Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Usai Jadi Tersangka

Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Usai Jadi Tersangka

Fajarasia.id  – Kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak lengang pada Minggu (12/7) pagi. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun luar rumah, bahkan pengamanan TNI yang sempat berjaga sebelumnya sudah tidak ada.

Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh Kortastipidkor Polri, sehari setelah ia mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pengunduran diri Febrie sebagai komitmen menjaga integritas penegakan hukum. Jaksa Agung kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas Jampidsus.

Rudi mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie pasca penetapan tersangka. Ia menegaskan proses etik akan dijalankan tanpa perlakuan khusus. “Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” ujarnya.

Secara administratif, Febrie masih berstatus jaksa karena pengunduran dirinya menunggu keputusan resmi Presiden. Sementara itu, perkara yang menjeratnya kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditangani sesuai mekanisme hukum.****

Pos terkait