Komisi VIII DPR Terima Aspirasi BAMAG Soal Guru Agama dan Rumah Ibadah

Komisi VIII DPR Terima Aspirasi BAMAG Soal Guru Agama dan Rumah Ibadah

Fajarasia.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAG) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026).

Isu utama yang disoroti adalah peningkatan kesejahteraan guru agama dan evaluasi regulasi pendirian rumah ibadah. Marwan menekankan perjuangan DPR mencakup seluruh guru agama, bukan hanya satu agama tertentu.

Menurut data Kementerian Agama, terdapat 643 ribu guru agama di sekolah swasta. Namun, aturan ASN saat ini hanya memberi peluang pengangkatan PPPK bagi guru agama di sekolah negeri. Komisi VIII mengusulkan insentif sebagai solusi sementara, mengingat 32 ribu guru agama yang lulus seleksi PPPK belum diangkat karena bertugas di sekolah swasta.

Selain itu, Marwan menilai SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah perlu dievaluasi. “Sering kali masalah muncul bukan dari warga sekitar, melainkan provokasi pihak luar. Jika harus diubah, kita cari poin-poin yang rawan dimanfaatkan,” ujarnya.

Komisi VIII juga menyoroti keterbatasan jumlah guru besar di perguruan tinggi keagamaan serta pentingnya literasi keamanan siber dan perlindungan masyarakat dari ancaman digital.

Marwan menutup rapat dengan menyatakan Komisi VIII menerima sembilan poin aspirasi BAMAG. Sebagian sudah menjadi agenda perjuangan DPR, sementara lainnya akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dengan dukungan data yang lebih lengkap.****

Pos terkait