Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Pertahanan RI–Turki dan Malaysia

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

Fajarasia.id  – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dengan Turki dan Indonesia dengan Malaysia. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja tertutup di Senayan, Rabu (1/7/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan kedua RUU akan dibawa ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. “Kerja sama ini mencakup latihan gabungan militer, pertukaran sumber daya manusia dan teknologi, serta transaksi alutsista. Semua memerlukan payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Dave menekankan agar ratifikasi tidak mengganggu politik luar negeri bebas aktif Indonesia dan tetap mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri. “Kerja sama harus memberi manfaat nyata bagi Indonesia,” tambahnya.

Dengan pengesahan nanti, kedua persetujuan kerja sama pertahanan akan memiliki kekuatan hukum penuh dan menjadi dasar pelaksanaan hubungan strategis RI dengan Turki dan Malaysia secara berkelanjutan.****

Pos terkait