Komisi III Desak Aparat Buru Aktor Intelektual Kasus Narkoba 2 Ton

Komisi III Desak Aparat Buru Aktor Intelektual Kasus Narkoba 2 Ton

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan narkoba 2 ton menggunakan Kapal Sea Dragon. Ia menegaskan perlunya memburu aktor intelektual di balik jaringan besar tersebut.

Menurutnya, penangkapan ABK asal Medan, Fandi Ramadhan, tidak serta merta menyelesaikan perkara. “Tidak mungkin dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa menghukum ABK memang bisa dilakukan jika terbukti bersalah, tetapi aparat tidak boleh menjadikan mereka sebagai tumbal demi menutup perkara besar. Ia menekankan bahwa penyelundupan narkoba dalam jumlah besar jelas melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan.

“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Habib Aboe menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berhenti pada kurir atau ABK. Penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan dengan memburu aktor intelektual dan pemodal besar.

“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” pungkasnya.****

Pos terkait