KJRI Tawau Fasilitasi Pemulangan 168 WNI dari Malaysia

KJRI Tawau Fasilitasi Pemulangan 168 WNI dari Malaysia

Fajarasia.id – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Tawau memfasilitasi pemulangan 168 WNI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Kamis (13/2/2025). Ke 168 WNI ini merupakan WNI maupun PMI yang selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.

Mengutip laman Kementerian Luar Negeri, Kamis (20/2/2025), para WNI itu terdiri atas 141 laki-laki, 26 perempuan, dan 1 anak perempuan. Ratusan WNI yang dideportasi ini mayoritas berasal dari Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.

Saat melepas 168 WNI tersebut, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, mengingatkan agar mereka belajar dari pengalaman saat bekerja di Sabah dan kemudian ditahan oleh aparat. Yaitu, karena melakukan pelanggaran keimigrasian kerena tidak memiliki dokumen yang sah ataupun ijin kerja serta beberapa di antaranya melakukan tindak pidana.

Aris turut mengingatkan untuk tidak kembali ke Malaysia karena nama mereka sudah terdaftar dalam daftar cekal untuk setidaknya selama 5 tahun. Ia menjelaskan, jika terdapat WNI yang ingin kembali bekerja di Malaysia, agar dilakukan setelah masa cekal selesai.

“Dan, menggunakan dokumen yang sah dan masuk lewat jalur resmi serta memiliki ijin kerja yang berlaku. Pengalaman selama ditahan di Sabah jangan sampai terulang kembali,” kata Aris.****

Pos terkait