Ketua MK Bersyukur Putusan soal Pilkada Diterima Masyarakat

Ketua MK Bersyukur Putusan soal Pilkada Diterima Masyarakat

Fajarasia.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo bersyukur putusan nomor 60 dan 70 dapat diterima dan dipatuhi semua pihak. Putusan itu diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia mengatakan, dengan adanya putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 dapat menjadi pedoman pelaksanaan pesta demokrasi. Dengan adanya putusan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, juga diharapkan dapat mengembalikan marwah MK sebagai penjaga konstitusi.

“Kita sudah bersyukur ketika putusan MK itu dihormati. Alhamdulillah kalo ini menjadi bagian dari publik dan menilai sesuatu yang bisa mengangkat marwah kembali,” kata Suhartoyo saat ditemui Selasa (27/8/2024).

Ia menjelaskan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi merupakan putusan yang tertinggi dalam hukum konstitusi. Sehingga Suhartoyo menegaskan, bahwa tidak ada satupun yang dapat melawan putusan tersebut.

“Dijadikan guidance (panduan) bahwa konstitusi kan memang harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan,” ujarnya.***

 

Pos terkait