Ketua MA Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

Ketua MA Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

Fajarasia.co – Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pascaperistiwa OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia minta peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikankan Ketua MA saat acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 28 September 2022.

“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Jumat (30/9/2022).

Ketua MA mengatakan, OTT dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA menjadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan. Peristiwa itu diakui dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.

Kendati demikian, ia menekankan agar bawahannya tidak menyerah. Melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.

“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang. Tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” pesannya.

Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan. Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.

“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini, untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Diketahui, Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin langsung berbenah mengambil langkah-langkah kongkrit pasca OTT KPK. Langkah itu antara lain: memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja Satuan Tugas Khusus Pengawasan, serta melaksanakan Ikrar Penguatan Pakta Integritas. Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan staf non-ASN.****

Pos terkait