Fajarasia.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan mendukung pelestarian budaya Suku Moi di Papua Barat Daya melalui pendampingan Dinas Pendidikan Kabupaten (Disdikbud) Sorong dalam menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, Provinsi Papua Barat, Rinawati Idrus, di Sorong, Rabu, menjelaskan pihaknya memberikan dukungan dan perhatian kepada setiap daerah bagaimana menyusun pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, sehingga nantinya bisa menjadi bahan yang otentik untuk dilestarikan.
“Tugas kami adalah bagaimana memberikan perlindungan terhadap cagar budaya dan objek kemajuan kebudayaan. Kami melakukan pendataan dan inventarisasi data kebudayaan agar maka kami siap membantu daerah,” katanya.
Dia memberikan apresiasi kepada Disdikbud Kabupaten Sorong yang telah berhasil menyusun pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, khususnya Budaya Suku Moi, dan telah melalui tahapan sosialisasi kepada seluruh elemen untuk mendapat banyak masukan terhadap produk kebudayaan daerah.
“Ini nantinya menjadi acuan penyusunan program jangka panjang dan menengah oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Budaya di tanah Papua, sebut dia, sangat banyak, sehingga perlu langkah strategis untuk mendokumentasikan budaya menjadi satu produk yang nantinya bisa dilestarikan dan diwariskan secara turun temurun.
“Karena jika tidak didokumentasikan dan didata dengan baik maka budaya itu akan hilang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada di Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek tercatat warisan budaya tak benda Papua Barat dan Papua Barat Daya paling sedikit di antara seluruh provinsi di Indonesia.
“Baru 15 warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan. Itu masih sangat kecil dibanding provinsi lain,” katanya.
Upaya yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Kemendikbudristek merupakan langka konkret yang mengarah kepada penetapan budaya daerah menjadi warisan budaya tak benda.
“Kami harap dengan upaya ini ada peluang bagi budaya daerah tercatat warisan budaya tak benda di Kemendikbudristek,” harapnya.***