Kemenag Bantah Adanya Tunggakan Biaya Pesparawi 2022

Kemenag Bantah Adanya Tunggakan Biaya Pesparawi 2022

Fajarasia.id – Kementerian Agama membantah isu yang menyatakan bahwa pihaknya menunggak biaya hotel untuk kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022. Direktorat Bimas Kristen Kemenag menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan untuk kegiatan tersebut.

“Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang, pihak EO yang mencari kekurangannya,” tegas Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Maria Tulung, di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Isu itu mencuat menyusul adanya berita tentang tunggakan pembayaran hotel kegiatan Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta, Juni 2022.

Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Pempda DIY. Serta Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).

“Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor,” terang Jeane.

“Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, lanjut Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan,” jelasnya.

Diketahui, Pesparawi tahun 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jeane menyebut, apabila ada kekurangan biaya sebagaimana kesepakatan tertulis, itu menjadi tanggung jawab EO.

“Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya,” tandasnya.

Terkait kontrak perhotelan, Jeane juga menegaskan itu menjadi tanggung jawab EO sesuai kesepakatan. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi kaitan dengan Kemenag.

Sebelumnya, beredar kabar sebanyak 61 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan total Rp11 miliar. Tagihan itu terkait dengan kegiatan Pesparawi Nasional XIII yang dihelat Kemenag pada bulan Juni lalu.

Hotel-hotel tersebut dilibatkan dalam memfasilitasi para peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. DIY ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan yang diselenggarakan sepanjang 19-26 Juni 2022.****

 

Pos terkait