Izin Lintas Udara AS, RI Masih Hitung Untung-Rugi

Izin Lintas Udara AS, RI Masih Hitung Untung-Rugi

Fajarasia.id – Polemik izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat Amerika Serikat di langit Indonesia terus bergulir. Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa dokumen Letter of Intent (LoI) yang diajukan pihak AS masih dalam tahap kajian internal dan belum bersifat mengikat.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyebut pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, politik luar negeri, dan kedaulatan negara. “LoI ini tidak otomatis berlaku, masih perlu mekanisme teknis sesuai prosedur nasional,” ujarnya saat dihubingi  pada Minggu (26/4/2026).

Isu ini juga sempat dibahas dalam forum bersama sejumlah jenderal purnawirawan TNI yang dikumpulkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Nama-nama besar seperti Wiranto, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, hingga Yudo Margono hadir memberi masukan. Menhan menilai pandangan para purnawirawan penting sebagai bahan pertimbangan strategis.

Selain itu, Kemenhan memastikan pembahasan akan melibatkan DPR RI. Anggota Komisi I, TB Hasanuddin, menegaskan konsultasi dengan DPR bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban pemerintah. “Ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara. Rencana ini harus melalui ratifikasi DPR,” tegasnya.

Dengan berbagai masukan dari kalangan militer hingga parlemen, jalan panjang izin lintas udara AS di langit RI masih penuh perhitungan. Pemerintah diingatkan agar keputusan akhir tidak menggeser prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.****

Pos terkait