Fajarasia.id – Usai hartanya kekayaannya menjadi sorotan, Bupati Pandeglang Irna Narulita akhirnya angkat bicara. Dirinya mengaku sejak 2015 tidak ada penambahan harta dan aset.
“Harta atau aset yang ibu miliki tetap tidak ada yang nambah satu aset pun. Tidak ada yang nambah. Hampir 23 miliar pada 2015 dan sampai sekarang tetap,” kata Irna kepada wartawan di Pandeglang, Selasa(9/5/2023).
Istri dari Wakil ketua BURT DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Dimyati ini mengatakan, nilai yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat dari laporan tahun sebelumnya karena ada penambahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dia lalu mencontohkan, misal harga tanah yang dimilikinya saat membeli 25 tahun lalu adalah Rp 25.000 permeter, namun kini nilainya mencapai satu atau dua juta rupiah.
Irna pun mengaku harus segera melaporkan hal itu ke LHKPN sehingga dalam laporan harta terbarunya ada peningkatan.
“Ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, kan gak boleh ibu bohong, harus jujur jawab pertanyaan, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun,” kata Irna.
Seperti diketahui, berdasarkan data LHKPN harta kekayaan Bupati Pandeglang mencapai Rp 62.562.624.825 (Rp 62,5 miliar).
Hal tersebut dianggap tak wajar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Irna.
Terkait rencana pemanggilan KPK, Irna mengaku siap untuk menyampaikan penjelasan.
“Atuh siap geh (ya siap dong), dulu saja ini jadi saksi Pilgub, Ibu kan ikut Pilgub 2012. Ibu datang menyampaikan hal yang ditanyakan KPK. Sebagai warga negara, ibu wajib menyampaikan supaya masyarakat bisa juga terdukasi,” kata Irna.
Sebelumya diberitakan, Irna Narulita akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 62,5 miliar, pada Jumat (5/5/2023).
“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jumat.***