Fajarasia.id – Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan mengingatkan bahwa Hari Pangan Sedunia yang diperingati pada tanggal 16 Oktober 2024 ini sebagai bentuk kesadaran terhadap masalah urusan pangan yang menjadi tanggung jawab negara, sebagaimana termaktub dalam pasal 28C dari UUD NRI Tahun 1945 bahwa Warga negara berhak mengembangkan dirinya dengan kebutuhan dasarnya. Johan menegaskan bahwa pangan adalah hak dasar, dan pemenuhannya adalah hak asasi manusia.
”Negara kita telah mengakomodir hak atas pangan di dalam konstitusinya, bahwa pangan itu adalah kebutuhan dasar paling utama. Jadi secara konstitusionalitas bahwa hak atas pangan dijamin oleh konstitusi negara karena itu penyelenggaraan pangan oleh negara harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” jelas Johan, Rabu (16/10/2024).
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) 1 Pulau Sumbawa menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada Hari Pangan Sedunia tahun 2024 ini adalah mengenai pentingnya pengelolaan air sebagai fondasi ketahanan pangan di seluruh dunia, dengan tajuk ”Water is Life, Water is Food, Leave No One Behind” atau artinya air adalah kehidupan, air adalah makanan, jangan tinggalkan siapa pun. Johan pun menambahkan tema tersebut sesuai dengan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 pada pasal 33 ayat 3.
”Negara wajib mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, serta pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu serta bergizi seimbang di seluruh wilayah Indonesia ini, dengan memanfaatkan segala sumberdaya termasuk sumberdaya air untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berdaulat” jelas Johan.
Legislator Senayan ini mengungkapkan bahwa saat ini kita harus memperkokoh kedaulatan pangan nasional, dengan cara memprioritaskan hak atas pangan, akses terhadap sumberdaya produktif terutama berkaitan dengan akses terhadap lahan dan air, produksi pangan yang ramah lingkungan, serta memperkuat perdagangan dan pasar lokal. Ketua DPP PKS ini menekankan kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, masyarakat dan negara untuk mengakses pangan dan sumberdaya produktif terutama lahan dan air serta membangun sistem pangan yang berdaulat dan tidak tergantung dengan impor dari negara lain.
Johan mengaku sangat prihatin dengan persoalan pangan saat ini, terutama yang berkaitan dengan fluktuasi harga kebutuhan pangan pokok terutama beras yang menyebabkan porsi pendapatan rakyat terkuras habis untuk kebutuhan pangan akibat kemampuan daya beli yang rendah, demikian juga dengan persoalan ketergantungan impor pangan dan keamanan pangan yang masih lemah.
”Persoalan produksi pangan harus menjadi perhatian negara karena dalam lima tahun terakhir, produksi pangan pokok kita terus mengalami penurunan akibat berbagai faktor termasuk anggaran pertanian yang terus menurun, tingginya alih fungsi lahan, kegagalan program food estate dan subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran. Semoga ke depan melalui pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ada terobosan untuk memperkokoh kedaulatan pangan nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi bahwa hak untuk memperoleh pangan sebagai salah satu hak asasi manusia” demikian tutup Johan Rosihan.****





