Fraksi Golkar Tekankan RUU Pemilu Harus Inisiatif DPR

Fraksi Golkar Tekankan RUU Pemilu Harus Inisiatif DPR

Fajarasia.id – Legislator Partai Golkar di Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan usul inisiatif penyusunan RUU Pemilu sebaiknya tetap berasal dari DPR, bukan pemerintah. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga independensi pemerintah sekaligus kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Irawan menyebut ada lima alasan utama mengapa inisiatif RUU Pemilu lebih tepat dari DPR. Salah satunya karena substansi utama RUU banyak berkaitan dengan partai politik dan keikutsertaannya dalam pemilu. “Partai yang paling memahami kebutuhan hukum bagaimana penyelenggaraan pemilu diatur,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menilai DPR sebagai pembentuk undang-undang memiliki sumber daya dan waktu cukup untuk menyusun serta membahas RUU bersama pemerintah. Dengan begitu, praduga bahwa pemerintah memiliki agenda politik praktis bisa ditepis, sehingga kredibilitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Sebelumnya, usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah datang dari Waketum PAN Saleh Daulay. Namun, langkah tersebut ditolak oleh Kapoksi PDIP Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, yang menilai penyerahan inisiatif kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan “nyawa” partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan.

Perdebatan ini menunjukkan dinamika politik di Senayan terkait arah pembahasan RUU Pemilu, yang akan menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan pemilu mendatang.****

Pos terkait