Fraksi Gerindra Minta Pembahasan RUU Penyiaran Dihentikan Sementara

Fraksi Gerindra Minta Pembahasan RUU Penyiaran Dihentikan Sementara

Fajarasia.id – Anggota DPR Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas mengungkap, Fraksi Gerindra bersikap untuk sementara waktu tidak membahas RUU Penyiaran. Karena ada pasal kontroversial terkait pelarangan penayangan jurnalisme investigasi.

“Saya sampaikan ke teman-teman semua, dari fraksi kami, sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran. Terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu posisi Dewan Pers. Kedua, menyangkut soal jurnalistik investigasi,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Ketua Baleg DPR ini mengungkapkan, Gerindra memandang RUU Penyiaran jangan sampai mengganggu kemerdekaan pers. Karena itu sikap fraksi meminta pembahasannya ditunda.

“Satu, kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan. Karena itu buat demokrasi,” tegas Supratman.

Supratman mengungkap saat ini posisi RUU Penyiaran masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi. Baleg sudah mendengar paparan dari Komisi I sebagai pengusul.

“Baleg sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman komisi 1,” katanya.

Pos terkait