Fajarasia.id – Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto selesai menjalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia sempat disorot karena harta kekayaan yang dimilikinya.
Pantauan MPI, Eko keluar dari ruangan permintaan klarifikasi LHKPN sekitar pukul 17.40 WIB setelah menjalani permintaan klarifikasi sekitar lima jam. Eko yang mengenakan kemeja putih terlihat didampingi istrinya.
Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Eko menyampaikan terima kasih kepada lembaga antirasuah karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Namun, dirinya membantah telah memamerkan harta kekayaan di sosial media.
“Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” kata Eko.
Eko tetap menyampaikan permohonan maaf jika perbuatannya mencederai hati masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai.
“Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” kata Eko.
Sebelumnya, Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.45 WIB. Ia telah tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Eko diklalrifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK memeriksa LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
“Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana, tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu,” ujar Ali.***