DPR : Satgas PHK Diminta Cegah, Bukan Sekadar Tangani

DPR : Satgas PHK Diminta Cegah, Bukan Sekadar Tangani

Fajarasia.id– Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak cukup hanya menangani korban PHK, tetapi harus berfokus mencegah gelombang PHK terjadi.

Menurutnya, langkah pemerintah membentuk Satgas PHK sudah tepat, namun satgas perlu bekerja sejak dini dengan memetakan sektor usaha dan perusahaan yang berisiko melakukan PHK. “Setelah mitigasi kita dapat peta, selanjutnya dibuat langkah-langkah penyelamatan. Misalnya, intervensi pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Zainul mencontohkan, jika perusahaan kesulitan memperluas pasar, pemerintah dapat membantu membuka akses pemasaran melalui kerja sama perdagangan dengan negara lain. Selain itu, pemerintah juga bisa menyiapkan skema insentif untuk menekan biaya operasional dan bahan baku.

Meski demikian, ia mengakui tidak semua PHK dapat dicegah. Karena itu, Satgas PHK juga harus memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi apabila pemutusan hubungan kerja tidak terhindarkan. “Satgas bertugas memastikan pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, dan hak-hak lain terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Satgas ini akan memantau potensi PHK, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi perusahaan.****

Pos terkait