Fajarasia.id– Driver ojek online (ojol) diduga mencabuli anak di bawah umur. Saat ini, Polresta Serang Kota sedang mencari pelaku tersebut.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan ada driver ojek online diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Pihak keluarga sudah melapor ke Polresta pada Jumat (1/3).
“Iya benar sudah laporan hari Jumat,” kata Hengki dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Namun, polisi belum mengidentifikasi apakah driver itu berlatar belakang mahasiswa. Keluarga korban memang memviralkan pelaku yang diketahui berinisial SM di media sosial.
“Kita nggak tahu kalau ke situsnya (mahasiswa), itu kan dari pihak korban, keluarga yang mencari informasi sendiri,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak pelapor juga katanya membawa rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan ke polisi.
“Masih proses penyelidikan, laporan hari Jumat oleh pihak keluarga, pada waktu melapor dia bawa rekaman CCTV,” pungkasnya.***