Polisi Imbau Korban Lain Pelecehan Tukang Fotokopi di Bogor Segera Lapor

Polisi Imbau Korban Lain Pelecehan Tukang Fotokopi di Bogor Segera Lapor

Fajarasia.id– Polres Bogor masih mendalami kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun oleh tukang fotokopi berinisial AN di Ciampea, Jawa Barat. Polisi mengimbau warga melapor jika ada korban lain dari pelaku.

“Kami informasikan ke lingkungan setempat, ke RT/RW. Kalau memang ada korban lain silakan dikomunikasikan untuk kami lakukan pemeriksaan,” kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (29/6/2026).

Sejauh ini, baru satu korban yang melapor. Korban tengah menjalani pemulihan psikologis dengan pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Bogor.

Polisi telah menetapkan AN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 473 ayat 4, Pasal 414, dan Pasal 415 huruf B KUHP.

Kasus ini menjadi perhatian aparat untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap. Polisi menegaskan siap menerima laporan tambahan dari masyarakat agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh.****

Pos terkait