DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Jangan Timbulkan Ketidakpastian

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Jangan Timbulkan Ketidakpastian

Fajarasia.id  – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi para pendidik.

“Reformasi kepegawaian harus jadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah dalam peringatan Hari Guru Nasional, Rabu (26/11/2025).

Hetifah menekankan guru honorer yang telah lama mengabdi harus mendapat prioritas dalam penataan, baik lewat pengangkatan PPPK maupun seleksi terbuka yang adil. Ia menegaskan penghapusan status honorer tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.

Menurutnya, penghasilan layak, tunjangan tetap, jaminan sosial, dan perlindungan hukum wajib dijamin dalam kebijakan baru. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi antara Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN-RB, BKN, dan pemda agar tidak ada guru yang tertinggal.

Hetifah mengingatkan keterlambatan aturan teknis PPPK Paruh Waktu berpotensi menimbulkan ketidakpastian di daerah. Ia menegaskan isu guru honorer bukan sekadar administratif, melainkan soal keadilan sosial dan kedaulatan pendidikan.

“Pemerintah harus menunjukkan guru sebagai prioritas, bukan pelengkap anggaran,” tegasnya. DPR berkomitmen mengawal transisi ini agar berjalan adil dan sesuai amanat undang-undang.

Pos terkait