DPR Dorong Aparat Fokus Berantas Judi Online

DPR Dorong Aparat Fokus Berantas Judi Online

Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Ia menegaskan pemberantasan judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.

“Judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial. Kami mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantasnya,” ujar Aboe, Minggu (10/5/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, termasuk Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Para WNA tersebut diduga terlibat dalam operasional situs judi online dengan sedikitnya 75 domain yang digunakan untuk menghindari pemblokiran.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyebut jaringan ini dijalankan secara terstruktur dan memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

Aboe berharap pengungkapan ini menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal lintas negara. “Indonesia tidak boleh dijadikan basis operasi kejahatan digital,” tegasnya.****

 

Pos terkait