DPR Apresiasi Polri Bongkar Judi Online Internasional

DPR Apresiasi Polri Bongkar Judi Online Internasional

Fajarasia.id  – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang melibatkan 320 warga negara asing di Jakarta. Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online.

Menurutnya, pemberantasan judi online sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Habiburokhman menilai praktik judi online bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, dan berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian uang.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III DPR juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional.****

Pos terkait