Fajarasia.id – Kepala PPATK Ivan Yustivandana membocorkan bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki 40 rekening bernilai Rp500 miliar.
Jumlah tersebut dikonfirmasi PPATK setelah memblokir rekening Rafael Alun, istrinya, dan Mario Dandy Satrio yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan hingga membuat David Ozora koma di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ivan menambahkan, rekening yang diblokir milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa individu termasuk konsultan pajak Rafael Alun, dan badan hukum atau perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana tak mengungkapkan secara rinci berapa jumlah rekening bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambo yang sudah diblokirnya.
“Signifikan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
Ivan hanya menjelaskan jumlah uang di rekening Rafael Alun ternyata lebih besar dibanding LHKPN yang telah dilaporkan Rafael senilai Rp56,1 miliar.****