Demokrat Tak Permasalahkan Anas Berorasi Usai Bebas

Demokrat Tak Permasalahkan Anas Berorasi Usai Bebas

Fajarasia.id – PARTAI Demokrat mempersilakan Anas Urbaningrum berorasi usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, hari ini.

“Terkait rencana pidato khusus di depan para loyalisnya, silahkan saja. Sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan tak menggangu aktivitas publik. Beliau memang orator ulung,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (11/4).

Kamhar mengaku sudah mengetahui rencana Anas, tetapi belum mengetahui isi orasi yang akan disampaikan. Ia menduga orasi Anas terkait ide dan gagasannya.

“Dugaan saya di bulan suci Ramadan ini akan mempresentasikan hasil refleksi dan kontemplasi beliau, berupa ide dan gagasan untuk memberi bobot dan menjaga kesucian bulan Ramadan,” ucap Kamhar.

Anas bebas dari penjara hari ini. Ia merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.

KPK mulai menyelidiki informasi tersebut dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada kurun Februari 2013.

Anas divonis penjara 14 tahun. Dia pun mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2018 kepada Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman menjadi 8 tahun.***

Pos terkait