Jaksa OTT 8 Orang ASN Pemda Seluma Dan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta

Jaksa OTT 8 Orang ASN Pemda Seluma Dan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta

Fajarasia.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma.

Operasi senyap itu berhubungan dengan proses rekrutmen dan penerbitan Surat Keputusan (SK), 195 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tenaga Kesehatan. Di mana dalam OTT ini Jaksa mengamankan delapan orang.
Mereka dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan P3K, Pemda Kabupaten Seluma. Selain itu, Jaksa ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp27 Juta.

Diduga uang itu bersumber dari pengumpulan uang masing-masing peserta P3K, sebesar Rp300 ribu. Uang itu diberikan guna melancarkan proses pengurusan SK P3K, di Dinas Kesehatan.

Keberhasilan operasi ini bermula dari informasi, terkait adanya rencana penyerahan uang dari P3K ke salah satu Kepala Bidang (Kabid) di BKPSDM, Kabupaten Seluma. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim penyidik Kejari Seluma.

Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejari Seluma, Andi Setiawan mengatakan, dalam OTT ini pihaknya menangkap oknum ASN, P3K dan barang bukti uang tunai sebesar Rp27 Juta. Diduga uang ini berasal dari peserta P3K yang masing-masing menyetor Rp300 ribu.

”Uang yang diamankan ini untuk memperlancar proses pengurusan SK P3K di Dinas Kesehatan,” kata Andi, dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023), petang.

Usai melakasakan OTT, dari Kejari Seluma langsung menggeledah ruang Sekretaris dan Kepala BKPSDM Seluma. Pengeledahan itu menemukan sejumlah dokumen penting dalam perkara tesebut.

”Hasil gelar perkara, kita telah menetapkan CB menjadi tersangka. Dia merupakan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Seluma,” terang Andi.

Dalam perkara ini, lanjut Andi, terus meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan pemberian uang dalam proses rekrutmen P3K di lingkungan BKPSDM Seluma.

”Kami terus mendalami perkara ini, sejumlah saksi akan kami mintai keterangan,” pungkas Andi.

Sebagaimana diketahui, proses rekrutmen P3K di Kabupaten Seluma, sudah berlangsung sejak 2022 dengan membuka formasi pada bidang Guru dan Tenaga Kesehatan. Rekrutmen dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat, untuk menghapuskan tenaga kontrak/honorer pada akhir 2023.***

Pos terkait