Fajarasia.id – Stigma kelam Lapas Nusakambangan perlahan sirna bagi Rahmat (29), narapidana kasus narkotika yang kini menjalani pembinaan dengan mengurus tambak udang. Dengan gelang GPS di kakinya, ia diberi ruang tumbuh menjelang kebebasan delapan bulan mendatang.
“Setelah di tambak ini, rasa seram Nusakambangan sudah hilang. Tidak seseram yang dibayangkan,” ujar Rahmat, Selasa (30/6/2026).
Rahmat sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan sempat dipindahkan dari Lapas Bentiring Bengkulu karena pelanggaran penggunaan ponsel. Namun di Nusakambangan, ia menemukan pengalaman baru: mengurus tambak udang bersama 19 rekannya, memberi pakan lima kali sehari, hingga memperoleh premi Rp25 ribu per hari. “Sudah dapat Rp2 jutaan, bisa ditabung,” katanya.
Selain keterampilan, Rahmat juga menemukan hidayah. Dari yang sebelumnya tidak mengenal salat, kini ia rutin menjalankan ibadah lima waktu dan belajar mengaji. “Ada hikmahnya juga saya di sini, sudah bisa ngaji,” ujarnya.
Bagi Rahmat, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga. Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. “Enggak ada gunanya main-main melanggar hukum. Dipenjara itu jauh dari keluarga, enggak enak,” tuturnya.
Cerita Rahmat menjadi gambaran bagaimana pembinaan di Nusakambangan tak hanya soal hukuman, tetapi juga membuka jalan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan nilai hidup baru.****





