Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang, sembilan di antaranya di Kuansing dan satu orang di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lima orang kini diperiksa intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu ASN Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. “Keterangan dari Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat pejabat Kuansing. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara tersebut demi memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.****





