Fajarasia.id – Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ke-11 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun ini.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai fenomena maraknya kepala daerah terjerat OTT harus menjadi pelajaran bagi pemilih. “Politik biaya tinggi dan karakter personal jadi akar persoalan. Kepala daerah harus berani membela rakyat, bukan tunduk pada oligarki,” ujarnya, Rabu (22/7).
Mardani menekankan, pemilih perlu lebih cermat melihat rekam jejak calon kepala daerah. “Jangan pilih yang tidak berani tegas menolak suap,” tambahnya. Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri lebih masif membina kepala daerah agar berani melawan praktik korupsi.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman selaku Dirut PT Air Minum Giri Menang, dan Alvonsus Gani dari PT Meconel Sistim Instrument.
Zaini diduga menerima keuntungan Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas. Rinciannya antara lain satu unit Toyota Alphard, sepatu Hermes, iPhone 17 Pro, sapi kurban, hingga akomodasi perjalanan Lombok–Jakarta.****





