Cucun Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penyekapan di Bandung

Cucun Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penyekapan di Bandung

Fajarasia.id  – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta aparat kepolisian segera menangkap dan menghukum berat pelaku penyekapan serta penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang merampas kebebasan dan hak asasi korban.

“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama bertahun-tahun. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin.

Cucun menegaskan aparat harus mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti kekerasan seksual atau eksploitasi. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan medis dan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma panjang.

Selain itu, Cucun mengingatkan perlunya edukasi masyarakat mengenai tanda-tanda relasi tidak sehat atau toxic relationship. Menurutnya, banyak korban kekerasan terjebak dalam hubungan penuh kontrol dan manipulasi sehingga sulit mencari pertolongan.****

 

Pos terkait