Fajarasia.id – Sebanyak 660 pekerja migran Indonesia ilegal (non prosedural) yang hendak ke luar negeri berhasil dicegah selama periode 1 Januari-5 Maret 2024. Mayoritas tujuan keberangkatannya ke Kamboja dan negara yang ada di Timur Tengah.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto mengatakan, pekerja migran ilegal yang berhasil dicegah pada Januari sebanyak 330 orang. Kemudian 254 orang pada Februari, dan pada awal pekan pertama Maret berjumlah 76 orang.
“Dari 660 pekerja non prosedural itu, sebagian besar terjaring keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta. Tetapi ada juga beberapa yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun informasi dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Budi menuturkan, ratusan pekerja tersebut dicegah keberangkatannya lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja diluar negeri. Mayoritas pekerja ilegal tersebut hendak berangkat menuju negara di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia dengan tujuan akhir di Kamboja.
“Tujuan akhir penempatan ilegal ini bervariasi mulai dari negara di Asia Tenggara, hingga menuju negara yang ada di Timur Tengah. Para tenaga kerja non prosedural ini terpetakan, yang laki-laki banyak menuju Kamboja dan ke Timur Tengah didominasi oleh perempuan,” ucapnya.
Budi menjelaskan, saat ini pihaknyapun telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing. Pemulangannya pun terbagi menjadi dua bagian, difasilitasi oleh BP3MI dan ada pula yang memilih untuk pulang secara mandiri.
“Tugas kita ini melakukan perlindungan dan salah satu kewajibannya adalah membantu kepulangan pekerja migran yang bermasalah ini ke daerah asalnya. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari luar wilayah Provinsi Banten,” katanya.
Selain itu, Budi menambahkan, ada empat orang dari ratusan pekerja tersebut diserahkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut bertujuan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pelaku yang memfasilitasi ratusan pekerja tersebut secara ilegal.****