Boeing Kembali Diseret ke Pengadilan Usai Tragedi 737 MAX

Boeing Kembali Diseret ke Pengadilan Usai Tragedi 737 MAX

Fajarasia.id  — Raksasa penerbangan asal Amerika Serikat, Boeing, kembali menghadapi persidangan terkait kecelakaan mematikan pesawat 737 MAX Ethiopian Airlines pada Maret 2019 yang menewaskan 157 orang. Gugatan terbaru diajukan oleh keluarga Samya Stumo, pekerja LSM muda asal AS yang menjadi salah satu korban.

Sidang di pengadilan federal Chicago dimulai dengan pemilihan juri pada Senin dan Selasa, dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan pada Rabu. Kasus ini menyoroti tanggung jawab Boeing atas perangkat lunak anti-stall yang diakui sebagai penyebab utama tragedi, setelah sebelumnya insiden Lion Air di Indonesia juga menewaskan ratusan orang.

CEO Boeing, Kelly Ortberg, mengakui perusahaan masih menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik. “Lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memenangkan kembali kredibilitas,” ujarnya.

Persidangan kali ini difokuskan pada penentuan kompensasi finansial bagi keluarga korban. Sebagai preseden, juri di Chicago pada November lalu telah memutuskan ganti rugi sebesar US$ 28,45 juta kepada keluarga korban asal New Delhi. Keluarga Stumo sendiri dikenal sebagai kritikus vokal yang menuntut transparansi penuh dari Boeing.

Kasus ini menjadi momentum penting dalam penuntasan tuntutan sipil yang masih tersisa, sekaligus ujian besar bagi Boeing untuk membuktikan komitmen memperbaiki standar keselamatan penerbangan dunia.***

Pos terkait