Fajarasia.id – Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikan gaji Aparatur Sipil Negara pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan sejumlah jajaran menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di antaranya, Menkeu Sri Mulyani, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Apakah kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 akan lebih dari delapan persen seperti tahun 2024?
Jawaban Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil akan diumumkan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Rencananya kenaikan gaji ASN tahun 2025 masuk dalam RAPBN 2025.
“Nanti (diumumkan). Presiden terpilih akan menyampaikan ya,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya di Kantor Presiden, Senin (5/8/2024) pekan ini.
Ia mengatakan, kemenkeu mulai menyusun RAPBN 2025. Dalam menyusun RAPBN 2025, terdapat beberapa hal yang menjadi tolak ukur, salah satunya kondisi ekonomi dalam negeri global.
“Untuk itu, kami hari ini sudah mendapatkan persetujuan dari presiden dan presiden terpilih. Mengenai situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025,” ucap Menkeu.
Jawaban Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji ASN naik pada tahun 2025. “Ada kenaikan (gaji ASN),” ucap Suharso kepada media, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. “Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan, slotnya ada,” kata Suharso.
Adapun prioritas kenaikan gaji ASN akan difokuskan pada pegawai fungsional. Terutama, di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
“Yang kita dorong terutama adalah pegawai-pegawai fungsional yang memiliki peran vital. Seperti di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Suharso.
Jawaban Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada rencana kenaikan gaji ASN tahun 2025. “Iya (rencana menaikkan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip Antara, Jumat (19/7/2024).
Rencana kenaikan gaji ASN tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2025 Edisi Pemutakhiran. Disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi arah kebijakan fiskal 2025 untuk perekomian Indonesia.****