Baleg DPR Usulkan Hapus Kata “Badan” dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata “Badan” dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Fajarasia.id – Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dalam rapat tersebut, Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliana Paris mengusulkan agar judul RUU tidak lagi menggunakan frasa “Badan”, melainkan cukup “Pembinaan Ideologi Pancasila”.

Andi berpendapat, substansi RUU tidak hanya mengatur peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melainkan juga melibatkan lembaga lain sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 draf RUU. “Penanaman, internalisasi, pelembagaan, dan budaya nilai Pancasila dilakukan oleh BPIP dan penyelenggara. Jadi bukan hanya BPIP yang melaksanakan,” tegasnya dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Politisi Fraksi PAN itu menilai judul undang-undang harus mencerminkan cakupan kebijakan yang diatur. Oleh karena itu, ia mengusulkan kata “badan” dihapus agar tidak menimbulkan kesan bahwa BPIP menjadi satu-satunya pelaksana pembinaan ideologi Pancasila.

Selain soal judul, Andi juga menyoroti frasa “pelembagaan nilai Pancasila” yang dalam draf RUU hanya disebut berlaku pada sistem ekonomi dan pendidikan. Menurutnya, pembatasan tersebut tidak mencerminkan luasnya ruang lingkup pembangunan nasional. “Pancasila juga hadir dalam hukum, lingkungan hidup, dan banyak sektor lain. Jadi tidak perlu dibatasi hanya dua,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Baleg menjelaskan bahwa sejak awal RUU ini memang diajukan dengan judul “Badan Pembinaan Ideologi Pancasila”. Namun dalam sejumlah diskusi internal dan rapat dengar pendapat, judul sempat diarahkan menjadi “Pembinaan Ideologi Pancasila”. Bahkan saat kunjungan kerja ke Surabaya, materi yang dibahas menggunakan judul tersebut.

TA Baleg menambahkan, fungsi badan dalam RUU ini lebih pada koordinasi, bukan pelaksana tunggal. “Materi tetap terkoordinasi di badan, tetapi pelaksanaan teknis dilakukan bersama penyelenggara lainnya,” jelasnya.

Pos terkait