Komisi VIII dan Kemenag Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

Komisi VIII dan Kemenag Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren

Fajarasia.id – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kemenag untuk segera menuntaskan proses pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII atas dukungan dan pengawalan terhadap rencana tersebut. “Tidak lama lagi Direktorat Jenderal Pesantren akan terwujud. Ini kebutuhan mendasar agar pesantren mendapat layanan sesuai amanat Undang-Undang Pesantren,” ujarnya.

Nasaruddin menambahkan, jika Ditjen Pesantren resmi berdiri sebagai unit eselon I, maka dukungan rencana kerja dan anggaran dari DPR menjadi sangat penting. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag telah mengirim surat resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk menitikberatkan pembentukan unit baru tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan pihaknya mendorong percepatan pembentukan Ditjen Pesantren sekaligus memastikan tersedianya anggaran yang memadai. Ia juga menekankan agar Kemenag lebih memperhatikan perlindungan santri, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “Komisi VIII mendesak Kemenag memastikan pemenuhan hak anak dan pengawasan di lingkungan pesantren sesuai dengan aturan pengasuhan ramah anak,” kata Marwan.

Sebelumnya, Kemenag telah memperoleh izin prakarsa dari KemenPAN-RB. Tahapan berikutnya adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) agar Ditjen Pesantren dapat segera beroperasi.****

Pos terkait