Fajarasia.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11), untuk membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta. Sejumlah musisi papan atas Indonesia, mulai dari Piyu Padi hingga Ariel Noah, diundang untuk memberikan masukan terkait regulasi tersebut.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan, keterlibatan para pelaku seni dan industri musik sangat penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif. “RUU ini bertujuan memberikan perlindungan optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait,” ujarnya saat membuka rapat.
Dalam forum tersebut, hadir perwakilan dari tiga asosiasi besar, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri). Piyu Padi bersama rekan-rekannya mewakili AKSI, sementara Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika hadir mewakili VISI. Adapun Asiri diwakili oleh Gumilang Ramadhan.
Bob Hasan menjelaskan, AKSI mewakili para komposer yang memiliki hak moral dan ekonomi atas karya cipta, sedangkan VISI mewakili para pelaku pertunjukan dengan hak terkait. Masukan dari asosiasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi landasan dalam menentukan batasan ideal antara hak moral dan hak ekonomi, termasuk mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta.
Ia menambahkan, RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan era digitalisasi yang semakin pesat. Dalam konteks ini, Asiri sebagai perwakilan industri rekaman dinilai memiliki pandangan langsung mengenai ekosistem digital, termasuk bagaimana mengatur platform daring untuk mencegah pelanggaran hak cipta.
“Perbedaan pandangan yang muncul nantinya akan dirumuskan menjadi norma dan pasal-pasal dalam RUU,” kata Bob.****





