Fajarasia.id – 7 Desember 2023 Presiden Republik Azerbaijan Ilham Aliyev menandatangani keputusan tentang penyelenggaraan Pilpres “cepat”. Pilpres akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024, dimana pemungutan suara awalnya akan diadakan pada 2025.
Kampanye pemilu akan dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada 15 Januari. Sehari sebelum pemilu, hari pra-hening diumumkan, ketika kampanye apa pun yang mendukung kandidat tertentu dilarang.
Kampanye pra-pemilu itu berakhir 24 jam sebelum pemungutan suara dimulai. Terdapat tujuh calon dalam pilpres, dicalonkan oleh partai politik yang berbeda, serta mencalonkan diri atas inisiatif sendiri.
Menurut Konstitusi Azerbaijan saat ini, presiden dipilih untuk masa jabatan tujuh tahun dan tidak ada batasan jumlah masa jabatan. Pemilihan presiden terakhir di Azerbaijan diadakan pada April 2018, di mana Aliyev menang dengan 86,22 persen pemilih.
Kemudian, Presiden Ilham Aliyev maju sebagai salah satu dari tujuh kandidat pada pilpres 2024. Aliyev telah memerintah Azerbaijan sejak 2003, setelah menggantikan ayahnya, penguasa sebelumnya, Heydar Aliyev.***