Antisipasi Disinformasi Pilkada, Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks

Antisipasi Disinformasi Pilkada, Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks

Fajarasia.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk satuan tugas (satgas) anti hoaks. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoaks atau disinformasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Prabu Revolusi mengatakan, satgas itu akan terdiri dari platform digital. Di mana metode penanganan informasi hoaks saat pesta demokrasi ini tidak lagi menggunakan sistem pelaporan.

“Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut. Sehingga kalo ada disinformasi atau hoaks, itu bisa lebih cepat direspon, ditangani,” kata Prabu dalam sesi ‘Ngopi Bareng Media’ di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Setidaknya, saat ini terdapat 6 platform yang menyepakati pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari informasi hoaks. Mereka nantinya akan menandai ratusan nama calon kepala daerah (cakada) ke dalam sebuah sistem.

Platform yang telah menyepakati di antaranya, YouTube, meta, tiktok, Google, SnackVideo, dan X (Twitter). Menurutnya, dari sistem yang mereka miliki, maka jika terdapat informasi hoaks melibatkan nama tersebut langsung akan terdeteksi.

“Akan dimasukkan ke dalam sistem mereka, mereka tagging (tandai) sehingga informasinya dipantau langsung oleh tim ini. Jadi, kalau ada hoaks atau disinformasi seputar para calon pimpinan daerah tersebut akan ditangani lebih cepat,” ujarnya. ****

Pos terkait