Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Ir Adies Kadir SH MHum dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (29/11/2025). Gelar profesor kehormatan tersebut diberikan dalam bidang Ilmu Hukum.
Dalam pengukuhan tersebut, ia melakukan orasi ilmiah berjudul “Menembus Batas: Revitalisasi Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan Indonesia”. Orasi ilmiah ini diharapkan dapat sebagai bentuk refleksi, catatan kritis dan tawaran solusi terhadap eksistensi dan peran Komisi Yudisial dalam sisitem ketatanegaraan Indonesia.
“Frasa menembus batas, saya pilih bukan semata karena retorika yang indah. Tetapi karena ia merupakan filosofi perjuangan dan panggilan moral untuk berani melampaui keterbatasan diri, birokrasi dan sistem hukum yang kerap membelenggu keadilan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, menembus batas berarti menembus tembok ketakutan untuk memperbaiki sistem hukum, menembus sekat-sekat antar lembaga negara, demi membangun sinergi. Selain itu juga menembus zona nyaman untuk memperjuangkan suara keadilan.
“Perjalanan panjang bangsa Indonesia mengajarkan bahwa keadilan tidak akan tegak hanya dengan hukum yang tertulis, tetapi dengan keberanian moral untuk menghidupkan hukum itu dalam perilaku kita sehari-hari. Hukum tidak hanya hidup dalam tetapi dalam perilaku para penegaknya,” ucapnya.
Menurutnya, keadilan tidak hanya ditegakkan melalui putusan tetapi dijaga melalui integritas moral mereka yang diberi amanah untuk memutus. “Disinilah pentingnya kita berbicara tentang Komisi Yudisial, Lembaga Konstitusional yang lahir dari semangat reformasi untuk menjaga marwah kekuasaan kehakiman,” tegasnya.
Dua dekade perjalanan komisi yudisial, lanjut dia, memberikan refleksi untuk dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan perkembangan zaman. Hal itu dilakukan untuk menjaga asa akan cita-cita luhur menegakkan kehormatan dan keluruhan martabat serta menjaga perilaku hakim.
“Kelahiran Komisi Yudisial merupakan lompatan konstitusional dalam upaya membangun sistem peradilan yang bersih dan akuntable. Orasi ini berangkat dari keyakinan bahwa suatu saat nya kita menembus batas-batas tafsir, batas politik kelembagaan dan batas hukum positif demi mengembalikan Komisi Yudisial pada khitahnya sebagai penjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” jelasnya.
Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH menyampaikan selamat selamat atas dikukuhkannya Prof Dr Ir Adies Kadir SH MHum. Acara pengkuhan ini menyatukan Indonesia, karena dihadiri pimpinan lembaga legistaif, eksekutif dan yudikatif.
“Pengukuhan Prof Dr Ir Adhis Kadir SH, MHum mampu menyatukan Indonesia. Bukti Indonesia Bersatu di Gedung Auditorium UNISULA, ada lembaga yudikatif Mahkamah Agung beserta jajarannya, ada lembaga eksekutif, ada para menteri dan jajarannya dan juga kebanggaan kita lembaga legislatif ketua DPR RI Republik Indonesia,” ucapnya.
Sementara, acara pengkuhan turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kemudian ada Menteri seperti Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji dan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta rekannya sesama legislatif di DPR RI.***





