Ada Batasnya, Simak Cara Tukar Uang Baru Mandiri-BRI

Ada Batasnya, Simak Cara Tukar Uang Baru Mandiri-BRI

Fajarasia.id – Menjelang perayaan Lebaran 2025, masyarakat Indonesia berburu untuk tukar uang baru. Mengutip laman Bank Indonesia (BI), terdapat batas maksimal tukar uang baru tahun 2025 ini, yakni Rp4,3 juta.

Simak cara tukar uang baru di Mandiri dan BRI mengutip laman masing-masing bank tersebut. Batas penukaran uang baru dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar.

Kemudian, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. Berikut cara tukar uang baru di Mandiri dan BRI:

Bank Mandiri

Masyarakat perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan ketersediaan uang baru di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Jika ada konfirmasi ketersediaan, berikut langkah-langkah tukar uang baru Mandiri:

1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

2. Bawa uang yang akan ditukarkan, pastikan Anda sudah menatanya dengan rapi.

3. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, sebagai syarat utama dalam proses ini.

4. Setelah tiba di kantor cabang Bank Mandiri, temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru. 5. Petugas akan memberikan arahan mengenai prosedur yang harus diikuti oleh nasabah.

6. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dilayani oleh teller.

7. Saat nomor antrean Anda dipanggil menuju teller, serahkan uang lama yang ingin ditukarkan. Jangan lupa untuk menyerahkan dokumen yang dipersiapkan. 8. Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika semua sudah sesuai, teller akan memproses penukaran uang.

Bank BRI

1. Konfirmasi dulu ke bank BRI terdekat apakah menyediakan jasa penukaran atau tidak.

2. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BRI terdekat.

3. Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening, yang umumnya digunakan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BRI.

4. Perhatikan batas penukaran uang. ****

Pos terkait