Fajarasia.id – Deklarasi kampanye damai para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi berlangsung di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024) pagi.
Setiap pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Bekasi, kemudian melakukan penandatangan sebagai janji untuk melakukan kampanye damai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, deklrasi ini dapat diterapkan sebagai bentuk menjaga kerukunan masyarakat.
“Pasangan beda pilihan, mari kita wujudkan toleransi yang baik di Kota Bekasi dengan bukan hanya toleransi di bidang agama saja, tetapi beda pilihan harus kita jaga,” imbau Raden Gani, Rabu (25/8/2024).
Lebih jauh Gani berharap, agar ketiga paslon, simpatisan, masyarakat Kota Bekasi menjaga kerukukan serta terhindar dari kabar Hoax.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, deklarasi dilakukan agar berjanji tak melanggar aturan kampanye.
“Kampanye deklarasi damai sebagai bentuk janji pasangan calon untuk mengikuti masa kampanye dengan damai, tidak melanggar aturan, tidak menciptakan konflik di masyarakat,” kata Ali Syaifa.
Sekedar informasi, tahapan kampanye Pilkada serentak dimulai sejak, 25 September hingga 25 November 2024 mendatang.
Adapun, KPU Kota Bekasi telah menetapkan sebanyak 3 paslon dengan masing-masing nomor urut.
Heri Koswara dan Solihin mendapatkan nomor urut 1, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarhaeni mendapat nomor urut 2, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan nomor urut 3.***





