Fajarasia.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir mengingatkan negara-negara dunia agar tidak menjadikan pangan sebagai alat tekanan politik maupun senjata dalam konflik geopolitik. Ia menilai, ketegangan antarnegara berpotensi mengganggu rantai pasok pangan dan mengancam ketahanan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Arrmanatha dalam pertemuan Menteri Luar Negeri negara-negara anggota G20 di Atlanta, Amerika Serikat, pada 30-31 Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Menlu yang akrab disapa Tata itu mengikuti tiga sesi pleno yang membahas dinamika geopolitik, ketahanan energi, dan rantai pasok global.
Tata menegaskan bahwa ketahanan nasional, kawasan, dan global merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi. Karena itu, penyelesaian berbagai persoalan lintas negara membutuhkan kerja sama multilateral yang lebih kuat.
“Ketahanan nasional memperkuat ketahanan kawasan, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan global,” ujar Arrmanatha dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Ia juga mendorong reformasi sistem multilateral agar lebih tepercaya, representatif, dan responsif dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
“Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” tegasnya.
Selain persoalan pangan, Tata menyoroti dampak konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah terhadap jalur perdagangan internasional. Ketegangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi, pupuk, dan bahan pangan dunia.
Dampaknya dinilai lebih berat bagi negara berkembang yang masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan dan jalur perdagangan internasional.
“Dampak konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah terhadap jalur perdagangan, pasokan energi, pupuk, dan pangan global, terutama bagi negara berkembang. Indonesia mendorong de-eskalasi konflik, dialog, dan kerja sama,” jelasnya.
Dalam pembahasan keamanan maritim, Indonesia turut menekankan pentingnya penghormatan terhadap Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 (UNCLOS 1982) sebagai landasan hukum internasional untuk menjamin kebebasan navigasi.
Indonesia juga mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation. Konsep tersebut menekankan bahwa kebebasan pelayaran harus dijalankan secara bertanggung jawab, sementara setiap negara tetap menghormati kedaulatan dan menerapkan pengendalian diri.
Pada sesi pembahasan energi, Tata menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Indonesia, kata dia, terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan mandatori biodiesel B50 dan program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt (GW).
“Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,” tegasnya.
Ia juga mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau melalui perluasan akses teknologi energi bersih, pembiayaan, serta investasi yang lebih mudah dijangkau negara berkembang.
Sementara itu, dalam pembahasan rantai pasok, Indonesia menekankan perlunya kepastian perdagangan global dan penguatan sistem perdagangan multilateral.
Tata mengusulkan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi krisis, penyediaan pembiayaan jangka panjang dengan biaya terjangkau, serta pengembangan kemitraan teknologi.
Menurutnya, negara berkembang tidak seharusnya hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga harus memiliki kesempatan untuk menciptakan dan mengembangkan teknologi sendiri.
“Rantai pasok harus memiliki lebih banyak pusat produksi, terutama di negara-negara berkembang,” tutupnya.
Melalui forum G20 tersebut, Indonesia mendorong tata kelola global yang lebih inklusif agar negara berkembang tidak terus menjadi pihak yang paling rentan ketika konflik geopolitik mengganggu pasokan pangan, energi, dan perdagangan dunia.****





