Fajarasia.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,99 triliun untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2027. Program tersebut akan menyasar 13.296 lokasi di seluruh Indonesia guna memperkuat infrastruktur pertanian dan mendukung target swasembada pangan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, jumlah lokasi yang direncanakan pada 2027 meningkat dibandingkan pelaksanaan tahun 2026 yang mencakup sekitar 12.000 lokasi.
Pengusulan lokasi program telah dibuka sejak 26 Oktober dan akan berlangsung hingga 30 November 2026.
“Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, program ini juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Dody dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Dody menjelaskan, pengajuan program terbuka bagi masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A). Pemerintah daerah serta DPR RI juga dapat menyampaikan usulan lokasi.
Seluruh usulan nantinya akan melewati tahapan evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi. Penetapan penerima manfaat dijadwalkan pada Desember 2026 melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
Menurut Dody, pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian. Ketersediaan infrastruktur pengairan yang memadai diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air ke lahan pertanian sekaligus mendorong produktivitas petani.
Program P3-TGAI merupakan kegiatan padat karya yang dikelola Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kegiatannya meliputi rehabilitasi, peningkatan, serta pembangunan jaringan irigasi tersier. Pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok petani pemakai air tanpa dikontraktualkan kepada pihak ketiga.
Skema tersebut memberikan kesempatan kepada petani untuk terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur yang nantinya mereka manfaatkan dan rawat bersama.
Dalam pelaksanaannya, program ini mengedepankan empat prinsip utama, yakni partisipatif, transparansi, pemerataan, dan akuntabilitas. Pelaksanaan di lapangan akan melibatkan seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di berbagai provinsi.
Melalui program tersebut, Kementerian PU tidak hanya menargetkan peningkatan fungsi jaringan irigasi tersier, tetapi juga memperluas kesempatan kerja di kawasan perdesaan.
Dody berharap keterlibatan petani sebagai pelaksana dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang dibangun sehingga pemeliharaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Keterlibatan petani sebagai pelaksana diharapkan menumbuhkan rasa memiliki dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur irigasi,” tukasnya.****





