Fajarasia.id – Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perhotelan Turki mulai terbuka. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi wawancara langsung antara calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan pemberi kerja asal Turki.
Kegiatan seleksi tersebut melibatkan pemberi kerja dari industri perhotelan Turki, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta Pasim Go Global Migrant Center. Wawancara berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), Sri Andayani, mengatakan wawancara langsung menjadi tahapan penting untuk memastikan kemampuan calon pekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Wawancara ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi calon pekerja sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional,” kata Sri.
Ia menegaskan, pembukaan peluang kerja di luar negeri harus disertai tata kelola penempatan yang baik serta jaminan perlindungan bagi PMI.
Menurutnya, keberhasilan program penempatan pekerja migran tidak cukup diukur dari banyaknya tenaga kerja yang diberangkatkan. Lebih penting lagi, seluruh proses harus berlangsung secara prosedural, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Sri meminta para calon pekerja memahami secara menyeluruh informasi penempatan, hak-hak sebagai pekerja, serta mekanisme perlindungan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Ia juga mengingatkan peserta seleksi agar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menunjukkan keterampilan, kemampuan komunikasi, kedisiplinan, profesionalisme, dan kesiapan mental.
KP2MI berharap kegiatan wawancara tersebut dapat berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya hingga proses penempatan pekerja sesuai kebutuhan pemberi kerja dan peraturan yang berlaku.
Sri mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan teknis. Ketahanan mental juga menjadi modal penting untuk menghadapi lingkungan kerja dan budaya yang berbeda.
“Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental. Mentalnya harus mental baja,” ujarnya.
Melalui fasilitasi seleksi langsung ini, KP2MI berupaya memperluas akses kerja internasional bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memastikan penempatan PMI berlangsung secara profesional, aman, dan memberikan kepastian perlindungan.****





