Bahlil Tegas Tolak Ekspor Listrik, Danantara Diminta Tak Terpengaruh Lobi

Bahlil Tegas Tolak Ekspor Listrik, Danantara Diminta Tak Terpengaruh Lobi

Fajarasia.id  – Pemerintah Indonesia belum membuka peluang ekspor listrik ke negara lain. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebutuhan listrik dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum Indonesia mempertimbangkan penjualan energi ke luar negeri.

Bahlil bahkan secara khusus mengingatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara agar tidak terpengaruh lobi pihak mana pun terkait rencana ekspor listrik.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

“Saya sudah umumkan untuk Indonesia belum bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Tidak ada, saya sudah kasih tahu Danantara, jangan mau Danantara dilobi-lobi. Tidak ada, izin itu dari ESDM, bukan Danantara,” tegas Bahlil.

Ia menekankan, keputusan pemerintah tersebut didasarkan pada kepentingan nasional. Menurut dia, ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis maupun peluang perdagangan dengan negara lain.

“Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya dahulukan, marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Singapura terkait rencana kerja sama ekspor listrik.

Dalam skema yang pernah dibahas, transaksi listrik direncanakan menggunakan mekanisme business-to-business (B2B). Melalui pola tersebut, Danantara maupun perusahaan swasta dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan asal Singapura.

Namun, kerja sama itu tetap harus mempertimbangkan aspek keekonomian serta memberikan manfaat yang kompetitif bagi Indonesia.

Pernyataan terbaru Bahlil menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan lampu hijau bagi realisasi ekspor listrik tersebut. Pemerintah memilih memastikan pasokan energi nasional mencukupi sebelum membuka peluang perdagangan listrik lintas negara.

Sikap ini sekaligus menegaskan bahwa keputusan terkait ekspor listrik berada dalam kewenangan Kementerian ESDM, bukan semata-mata berdasarkan kesepakatan bisnis atau investasi.

Dengan demikian, rencana ekspor listrik ke Singapura masih harus menunggu keputusan pemerintah, sementara pemenuhan kebutuhan energi masyarakat dan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.****

Pos terkait