Sembilan Calon ART Korban Dugaan Penyekapan di Surabaya Dipulangkan

Sembilan Calon ART Korban Dugaan Penyekapan di Surabaya Dipulangkan

Fajarasia.id  – Sembilan dari 10 calon asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah penyalur tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya, kini telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya setelah para calon ART tersebut sebelumnya mendapatkan penanganan dan ditempatkan sementara di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Suguharti, mengatakan satu orang lainnya belum dapat dipulangkan karena keberadaan keluarganya masih dalam proses penelusuran.

“Sudah, sembilan yang sudah, masih tinggal satu yang belum karena masih dari wilayah yang dihubungi menurut dari Dinas Sosial yang bersangkutan sudah lama tidak di alamat tersebut,” kata Antiek saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).

Menurut Antiek, berdasarkan identitas kependudukan, calon ART tersebut tercatat berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Namun, setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tuban, diketahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak tinggal di alamat tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Pemerintah setempat kemudian membantu menelusuri keberadaan saudara korban yang diduga pernah tinggal bersamanya. Dinsos Surabaya memastikan pencarian keluarga akan terus dilakukan agar proses pemulangan dapat berjalan dengan baik.

“Pasti kita akan lacak. Hasil koordinasi dari pemerintah desa setempat, itu dua tahun pindah bersama dengan saudaranya. Dicarikan alamat dan kontak saudaranya yang di Surabaya atau di mana, nanti akan dihubungi ke kita,” ujarnya.

Sambil menunggu keberadaan keluarga ditemukan, calon ART tersebut untuk sementara tetap berada dalam penanganan Dinsos Surabaya.

Sementara itu, sembilan calon ART yang telah dipulangkan berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Satu orang dijemput langsung oleh keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Adapun lima orang lainnya diantarkan oleh petugas Dinsos Surabaya ke Malang, Blitar, Kediri, serta dua orang ke Lumajang.

Pemulangan tersebut dilakukan untuk memastikan para calon ART dapat kembali ke lingkungan keluarga masing-masing setelah menjalani penanganan akibat dugaan penyekapan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya juga mengambil tindakan terhadap perusahaan penyalur ART yang berada di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan tempat usaha tersebut telah ditutup setelah dipastikan tidak memiliki izin operasional.

Menurut Agus, pemilik usaha telah dipanggil dan diminta mengurus perizinan sebelum kembali menjalankan kegiatan penyaluran tenaga kerja.

“Sudah ke saya, saya tutup, wong nggak ada izinnya. Karena nggak ada izinnya saya suruh ngurus, nggak boleh operasional. Tapi kalau untuk rumah tangga silakan,” kata Agus.

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan pemerintah atas praktik penyaluran tenaga kerja domestik. Keberadaan lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran hak dan perlindungan terhadap calon pekerja.

Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penertiban setelah muncul kasus, tetapi juga memperkuat pengawasan agar proses perekrutan dan penempatan ART berlangsung secara aman, transparan, dan menghormati hak-hak pekerja.****

Pos terkait