Cellica Nurrachadiana Minta APH Usut Sengketa Kredit Belasan Miliar di BNI

Cellica Nurrachadiana Minta APH Usut Sengketa Kredit Belasan Miliar di BNI

Fajarasia.id — Anggota BAM DPR RI, Cellica Nurrachadiana meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam sengketa kredit perbankan senilai belasan miliar rupiah. Kasus ini melibatkan PT Manolo Putra, sejumlah debitur, serta indikasi keterlibatan tiga oknum pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Anggota BAM DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menegaskan pentingnya pengawalan kasus ini hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas industri perbankan nasional.

“Pelanggaran hukum harus diproses. Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran prosedur dalam praktik perbankan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan. Saya minta Aparat Penegak Hukum ikut serta melakukan penelusuran,” tegas Cellica di Gedung DPR, Jakarta.

Sengketa Pinjaman Antarnasabah
Persoalan berawal dari skema pinjam-meminjam dana antarnasabah di BNI. Direktur Utama PT Manolo Putra, Sirman Silitonga, disebut meminjamkan dana kepada nasabah lain yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Dana perantara tersebut lantas digunakan untuk mencicil utang kepada bank.

Namun, dalam perjalanannya, mekanisme pengembalian pinjaman macet hingga memicu sengketa keperdataan. BAM DPR menilai perkara ini tidak sekadar perselisihan antarpihak, melainkan menyimpan celah risiko operasional perbankan menyusul dugaan hadirnya oknum pegawai bank sebagai fasilitator transaksi informal tersebut.

“Ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI. Ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar bahkan mencapai belasan miliar rupiah,” tutur Cellica.

Langkah pegawai bank yang memfasilitasi transaksi keuangan pribadi antarnasabah di luar mekanisme resmi dinilai berpotensi merusak standar tata kelola korporasi (*good corporate governance*) serta mengikis kepercayaan publik.

Atas dasar itu, BAM DPR meminta manajemen BNI memperketat pengawasan internal dan segera memfasilitasi proses mediasi antarpihak yang bersengketa. Apabila dalam pendalaman terbukti ada pelanggaran etika maupun prosedur operasional standar (SOP), manajemen dituntut menjatuhkan sanksi tegas.

DPR mengingatkan bahwa ketertiban prosedur dan profesionalisme insan perbankan merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta integritas sektor keuangan nasional.****

 

Pos terkait