Tegaskan Jalur Ekspor Langsung, Freeport Bantah Gunakan Negara Transit

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas

Fajarasia.id  — PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa seluruh pengiriman komoditas tambang milik perusahaan dilakukan secara langsung kepada pembeli tanpa melalui negara transit. Pernyataan ini merespons sorotan pemerintah terkait maraknya praktik transit ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia ke negara ketiga.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan, mekanisme penjualan dan pengapalan konsentrat maupun hasil olahan tembaga perusahaan selama ini berjalan transparan dan berpatokan pada standar internasional.

“Kalau kami sih straight forward ya, kami kirim langsung kepada yang membeli,” ujar Tony saat ditemui pada ajang Minerba Convention & Exhibition 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Tony menjelaskan, kualitas produk olahan tembaga PTFI memiliki tingkat kemurnian pasti hingga 99,99 persen dengan acuan harga jual yang merujuk pada London Metal Exchange (LME). Kepastian kualitas dan acuan harga tersebut membuat seluruh proses transaksi dengan pembeli akhir berjalan jelas tanpa perlu melintasi negara pihak ketiga.

Mengenai wacana penataan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), PTFI menyambut positif kebijakan tersebut sepanjang berfungsi sebagai agen ekspor yang efisien dan tidak memperpanjang mata rantai birokrasi perdagangan.

Langkah PTFI ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Bahlil menginstruksikan seluruh komoditas SDA Indonesia, termasuk batu bara dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), wajib dikirim langsung ke negara tujuan tanpa transit untuk mencegah pengalihan klaim ekspor oleh negara tetangga.****

Pos terkait