MUI Maafkan Abah Setu, Proses Hukum Tetap Berjalan

MUI Maafkan Abah Setu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan pihaknya memaafkan Asep Setiawan atau Abah Setu, pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum terhadap Abah Setu harus tetap dilanjutkan.

“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu penegak hukum tentu harus menegakkan hukum,” kata Anwar Abbas, Jumat (11/9).

Anwar menilai pernyataan Abah Setu sudah keterlaluan dan merendahkan Nabi Muhammad. Ia menyoroti ucapan Abah Setu yang menyebut Nabi berasal dari Madinah, yang dinilai menyakitkan umat Muslim.

Sebelumnya, Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf dalam forum klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi. Mediasi melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sembari menjaga situasi tetap kondusif.

Kasus ini bermula dari video pernyataan Abah Setu yang viral di media sosial. Pernyataan tersebut memicu reaksi warga hingga massa mendatangi majelisnya pada Senin (7/9) malam.****

Pos terkait