Kapolri: Laporkan Premanisme yang Ganggu Usaha

Kapolri: Laporkan Premanisme yang Ganggu Usaha

Fajarasia.id — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha dan pemilik usaha segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), atau tindak kejahatan lain yang mengganggu kegiatan usaha.

Menurut Sigit, tindakan tersebut penting untuk menjaga keamanan sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Sigit menegaskan, stabilitas keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja dan membantu perusahaan menjalankan operasionalnya.

Keamanan yang baik, lanjut dia, juga berpengaruh terhadap kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi tujuan investasi karena didukung sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan industri hilirisasi di sejumlah sektor strategis.

Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang telah mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I-2026.

Karena itu, Sigit memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan turut memiliki tanggung jawab dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Pengusaha diminta menaati regulasi, memenuhi hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Menurut Sigit, pekerja dan pengusaha merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja agar proses produksi berjalan baik, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan.

Karena itu, ia mendorong persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Sigit berharap hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan kawasan industri yang aman. Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha.****

Pos terkait