Fajarasia.id — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman mengingatkan pemerintah agar setoran keuntungan dari Danantara tidak sekadar digunakan sebagai dana cadangan untuk menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Rizal, pengalihan sebagian keuntungan badan pengelola investasi tersebut ke kas negara harus disertai mekanisme tata kelola yang jelas dan transparan.
“Tanpa formula pembagian laba dan pengawasan yang transparan, Danantara berisiko berubah dari pengelola investasi menjadi ‘kantong cadangan’ APBN,” ujar Rizal kepada ANTARA di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Rizal mengatakan rencana setoran Danantara sebesar Rp 120 triliun pada tahun ini secara teori dapat mengurangi kebutuhan penerbitan utang dalam jumlah yang sama.
Namun, hal tersebut hanya berlaku apabila seluruh dana yang disetorkan benar-benar digunakan untuk menambah penerimaan negara dan tidak kembali dialokasikan untuk membiayai belanja baru.
Jika pemerintah tetap menerbitkan utang mendekati rencana awal meski memperoleh tambahan dana dari Danantara, menurut Rizal, kebijakan tersebut belum dapat disebut sebagai konsolidasi fiskal.
“Pemerintah harus menjelaskan apakah dana tersebut benar-benar menekan defisit dan beban bunga, atau sekadar menjadi tambalan atas penerimaan pajak yang lemah,” katanya.
Rizal juga menghitung tambahan penerimaan bersih dari kebijakan tersebut hanya sekitar Rp 30 triliun jika dibandingkan dengan tren penerimaan dividen BUMN sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun per tahun.
Sebelumnya, dividen BUMN secara rutin disetorkan ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Mekanisme tersebut kemudian berubah setelah sebagian pengelolaan aset dan keuntungan BUMN dialihkan kepada Danantara.
Menurut Rizal, pengalihan kembali sebagian keuntungan Danantara ke kas negara juga memiliki konsekuensi terhadap kapasitas investasi lembaga tersebut.
Artinya, angka tambahan penerimaan Rp 30 triliun belum sepenuhnya mencerminkan biaya peluang akibat berkurangnya dana yang dapat digunakan Danantara untuk investasi.
“Fiskal memang tertolong hari ini, tetapi kemampuan BUMN menciptakan dividen, investasi, dan nilai aset pada masa depan dapat dikorbankan,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian keuntungan Danantara yang dialihkan ke kas negara akan dicatat sebagai PNBP Lainnya.
Setoran tersebut diharapkan menambah pendapatan negara sehingga defisit APBN dapat dikendalikan. Pemerintah juga dapat memanfaatkannya sebagai ruang cadangan fiskal.
Meski demikian, Purbaya belum memastikan apakah mekanisme setoran keuntungan Danantara tersebut akan diterapkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.***





