DPR Minta Kinerja Ombudsman Lebih Terlihat

DPR Minta Kinerja Ombudsman Lebih Terlihat

Fajarasia.id  — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan fungsi dan hasil kerja yang lebih jelas kepada masyarakat.

Menurut Khozin, keberadaan lembaga negara harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan publik. Penguatan kelembagaan, kata dia, tidak cukup hanya melalui penetapan struktur, tetapi harus diikuti kebijakan dan dukungan anggaran yang mampu menghasilkan kinerja nyata.

“Jangan hanya untuk memenuhi nomenklatur saja, tapi fungsinya juga harus ada,” ujar Khozin di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ia menilai fungsi utama Ombudsman seharusnya terlihat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, penggunaan anggaran dan desain kelembagaan Ombudsman perlu dievaluasi agar lebih berorientasi pada fungsi pengawasan.

Khozin menyoroti pagu anggaran Ombudsman untuk 2027 yang disebut mencapai Rp 215 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen dialokasikan untuk gaji pegawai dan dukungan manajemen, sedangkan sekitar 10 persen digunakan untuk menopang fungsi utama lembaga.

Menurut dia, komposisi tersebut perlu dikaji karena besarnya anggaran manajemen harus sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat.

“Apa yang diharapkan publik dan value apa yang dihasilkan dari anggaran ini?” kata dia.

Ia meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan fungsi Ombudsman, program pendukung, perencanaan, hingga mekanisme rekrutmen Ombudsman di daerah.

Menurut Khozin, perlu ada keseimbangan antara fungsi administratif di tingkat pusat dan kegiatan pengawasan pelayanan publik di daerah. Dengan demikian, keberadaan Ombudsman tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga efektif dalam menjalankan mandatnya.

Khozin menegaskan evaluasi terhadap Ombudsman tidak dapat dilakukan secara sederhana. Jika lembaga tersebut masih dinilai penting untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, pemerintah dan DPR perlu memastikan dukungan kebijakan serta anggaran diberikan secara serius.

Sebaliknya, apabila fungsi dan manfaatnya tidak mampu terlihat secara jelas, keberadaan lembaga tersebut menurut dia perlu dipertimbangkan kembali.

“Jangan sampai Ombudsman dibaca publik meaningless (tidak berguna) dan tidak ada gunanya, mengingat kinerjanya kurang dirasakan secara langsung,” ujar Khozin.***

Pos terkait